-
VSL Legal dibentuk pada tahun 2013 oleh beberapa advokat transaksional dari kantor hukum terkemuka di Jakarta yang memiliki
spesialiasi di bidang hukum perusahaan.
Lebih Lanjut
-
VSL Legal melakukan semua pekerjaan yang lazimnya dilakukan oleh sebuah tim in-house lawyer dalam suatu paket retainer bulanan.
Lebih Lanjut
-
Misi VSL Legal adalah untuk memfokuskan pada area dimana kami unggul, yakni pemberian jasa hukum sehari-hari kepada klien
VSL Legal.
Lebih Lanjut
›
‹